PEREKAMAN KTP - EL

Ferary Wulandari 01 April 2024 11:10:59 WITA

TIRTASARI, 01 APRIL 2024

Sesuai Dengan Surat edaran dari Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kabupaten Buleleng  dalam rangka mewujudkan masyarakat tertib administrasi kependudukan khususnya kepemilikan KTP-el, Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil akan melaksanakan pelayanan Perekaman KTP-el ke Desa sesuai jadwal terlampir. Sehubungan dengan hal tersebut di atas, kami mohon  agar warga masyarakat Desa Tirtasari yang  berusia 16 tahun ke atas yang belum melakukan perekaman KTP-el untuk hadir di tempat yang ditentukan pada tanggal sesuai jadwal terlampir dengan membawa Fotocopy KK.

Komentar atas PEREKAMAN KTP - EL

Formulir Penulisan Komentar

Nama
Alamat e-mail
Komentar
 

Layanan Mandiri


Silakan datang / hubungi perangkat Desa untuk mendapatkan kode PIN Anda.

Masukkan NIK dan PIN!

Komentar Terkini

Media Sosial

FacebookTwitterYoutubeInstagram

Statistik Kunjungan

Hari ini
Kemarin
Jumlah Pengunjung

Lokasi Tirtasari

tampilkan dalam peta lebih besar