PENGUKUHAN DAN PERPANJANGAN MASA JABATAN PERBEKEL DAN BPD se-Kabupaten Buleleng

admin_tirtasari 29 Juni 2024 07:47:30 WITA

Singaraja, Jum'at 28 Juni 2024

latepost

Bertempat di Gedung Kesenian Kabupaten Buleleng Pengukuhan dan Perpanjangan Masa Jabatan Perbekel dan Badan Permusyawaratan Desa resmi di perpanjangan 2 tahun sesuai dengan Undang-Undang Nomor 3 Tahun 2024 tentang perubahan ke dua atas Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2024 tentang Desa yang dilakukan secara simbolis oleh  Bapak Pj. Bupati Buleleng Ketut Lihadnyana. Kegiatan pengukuhan ini dihadiri oleh Bapak Pj. Bupati Buleleng beserta Jajarannya, Bapak Camat se-Kabupaten Buleleng, Perbekel dan TP. PKK se- Kabupaten  Buleleng serta Ketua BPD se-Kabupaten Buleleng.

Komentar atas PENGUKUHAN DAN PERPANJANGAN MASA JABATAN PERBEKEL DAN BPD se-Kabupaten Buleleng

Formulir Penulisan Komentar

Nama
Alamat e-mail
Komentar
 

Layanan Mandiri


Silakan datang / hubungi perangkat Desa untuk mendapatkan kode PIN Anda.

Masukkan NIK dan PIN!

Komentar Terkini

Media Sosial

FacebookTwitterYoutubeInstagram

Statistik Kunjungan

Hari ini
Kemarin
Jumlah Pengunjung

Lokasi Tirtasari

tampilkan dalam peta lebih besar