PENGUKUHAN DAN PERPANJANGAN MASA JABATAN PERBEKEL DAN BPD se-Kabupaten Buleleng
admin_tirtasari 29 Juni 2024 07:47:30 WITA
Singaraja, Jum'at 28 Juni 2024
latepost
Bertempat di Gedung Kesenian Kabupaten Buleleng Pengukuhan dan Perpanjangan Masa Jabatan Perbekel dan Badan Permusyawaratan Desa resmi di perpanjangan 2 tahun sesuai dengan Undang-Undang Nomor 3 Tahun 2024 tentang perubahan ke dua atas Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2024 tentang Desa yang dilakukan secara simbolis oleh Bapak Pj. Bupati Buleleng Ketut Lihadnyana. Kegiatan pengukuhan ini dihadiri oleh Bapak Pj. Bupati Buleleng beserta Jajarannya, Bapak Camat se-Kabupaten Buleleng, Perbekel dan TP. PKK se- Kabupaten Buleleng serta Ketua BPD se-Kabupaten Buleleng.
Komentar atas PENGUKUHAN DAN PERPANJANGAN MASA JABATAN PERBEKEL DAN BPD se-Kabupaten Buleleng
Formulir Penulisan Komentar
Layanan Mandiri
Silakan datang / hubungi perangkat Desa untuk mendapatkan kode PIN Anda.
Masukkan NIK dan PIN!
Komentar Terkini
Statistik Kunjungan
Hari ini | |
Kemarin | |
Jumlah Pengunjung |