SOSIALISASI PENEMPATAN DAN PELINDUNGAN PMI

admin_tirtasari 08 Oktober 2024 10:28:00 WITA

TIRTASARI, SELASA 08 OKTOBER 2024

Semakin maraknya kasus Tindak Pidana Perdagangan Orang

(TPPO) yang terjadi saat ini khususnya di Kabupaten Buleleng, Kasi Kesra Desa Tirtasari menghadiri sosialisasi  pada Senin (7/10) Terkait Penempatan dan Pelindungan PMI yang dilaksanakan di Gedung Wanita Laksmi Graha Singaraja

Jl. Ngurah Rai nomor 1 Singaraja.

Dalam hal ini Desa berperan sebagai : 1. Menerima dan atau memberikan Informasi Bakal Calon PMI. 2. Melakukan Verfikasi data dan pencatatan calon PMI. 

Pelindungan Sebelum Bekerja yaitu pelindungan teknis diantaranya perjanjian kerja, perlindungan hukum, pengawasan, dan Bantuan Hukum. 

Perlindungan saat bekerja dengan pemantauan evaluasi atau memfasilitasi kepulangan, membantu menyelesaikan Hak" PMI yang belum terpenuhi dan lain - lain.

Daftar P3MI dapat di akses dan di Link dan Barcode ini :

Komentar atas SOSIALISASI PENEMPATAN DAN PELINDUNGAN PMI

Formulir Penulisan Komentar

Nama
Alamat e-mail
Komentar
 

Layanan Mandiri


Silakan datang / hubungi perangkat Desa untuk mendapatkan kode PIN Anda.

Masukkan NIK dan PIN!

Komentar Terkini

Media Sosial

FacebookTwitterYoutubeInstagram

Statistik Kunjungan

Hari ini
Kemarin
Jumlah Pengunjung

Lokasi Tirtasari

tampilkan dalam peta lebih besar