OPTIMALISASI PEMUNGUTAN PAJAK DAERAH
admin_tirtasari 09 Oktober 2024 12:25:59 WITA
TIRTASARI, RABU 09 OKTOBER 2024
Dalam rangka optimalisasi pemungutan pajak daerah, khususnya yang bersumber dari Pajak Bumi dan Bangunan Perdesaan dan Perkotaan maka bersama ini kami sampaikan bahwa kebijakan “Promo Merdeka’ sebagaimana diatur dalam Peraturan Bupati Buleleng Nomor 20 Tahun 2024, pelaksanaannya diperpanjang sampai dengan 20 Desember 2024. Untuk itu kami mohon bantuan Bapak untuk membantu menyebarluaskan informasi ini kepada seluruh wajib pajak di wilayah Bapak.
Komentar atas OPTIMALISASI PEMUNGUTAN PAJAK DAERAH
Formulir Penulisan Komentar
Layanan Mandiri
Silakan datang / hubungi perangkat Desa untuk mendapatkan kode PIN Anda.
Masukkan NIK dan PIN!
Komentar Terkini
Statistik Kunjungan
Hari ini | |
Kemarin | |
Jumlah Pengunjung |