MONITORING DAN PENGAWASAN PENGELOLAAN KEUANGAN DESA

admin_tirtasari 17 Desember 2024 18:55:45 WITA

Tirtasari, Senin 16 Desember 2024

Seijin bapak Perbekel Tirtasari, Telah dilaksanakan kegiatan Monitoring dan Pengawasan Pengelolaan Keuangan Desa sesuai dengan Permendagri 73 tahun 2020 dengan pengawasan menggunakan indikator permendagri oleh Tim dari Kecamatan. Kegiatan ini dilaksanakan tepat di kantor pemerintahan desa yang dihadiri langsung oleh tim Kecamatan dan didampingi oleh Kasi dan Kaur yang membidangi. Kegiatan ini berjalan dengan lancar dan  sesuai dengan prosedur atau indikator yang terdapat pada permendagri 73 Tahun 2020.

Komentar atas MONITORING DAN PENGAWASAN PENGELOLAAN KEUANGAN DESA

Formulir Penulisan Komentar

Nama
Alamat e-mail
Komentar
 

Layanan Mandiri


Silakan datang / hubungi perangkat Desa untuk mendapatkan kode PIN Anda.

Masukkan NIK dan PIN!

Komentar Terkini

Media Sosial

FacebookTwitterYoutubeInstagram

Statistik Kunjungan

Hari ini
Kemarin
Jumlah Pengunjung

Lokasi Tirtasari

tampilkan dalam peta lebih besar