MONITORING DAN PENGAWASAN PENGELOLAAN KEUANGAN DESA
admin_tirtasari 17 Desember 2024 18:55:45 WITA
Tirtasari, Senin 16 Desember 2024
Seijin bapak Perbekel Tirtasari, Telah dilaksanakan kegiatan Monitoring dan Pengawasan Pengelolaan Keuangan Desa sesuai dengan Permendagri 73 tahun 2020 dengan pengawasan menggunakan indikator permendagri oleh Tim dari Kecamatan. Kegiatan ini dilaksanakan tepat di kantor pemerintahan desa yang dihadiri langsung oleh tim Kecamatan dan didampingi oleh Kasi dan Kaur yang membidangi. Kegiatan ini berjalan dengan lancar dan sesuai dengan prosedur atau indikator yang terdapat pada permendagri 73 Tahun 2020.
Komentar atas MONITORING DAN PENGAWASAN PENGELOLAAN KEUANGAN DESA
Formulir Penulisan Komentar
Layanan Mandiri
Silakan datang / hubungi perangkat Desa untuk mendapatkan kode PIN Anda.
Masukkan NIK dan PIN!
Komentar Terkini
Statistik Kunjungan
| Hari ini | ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() |
| Kemarin | ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() |
| Jumlah Pengunjung | ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() |
- PENYALURAN BLT DD BULAN JULI 2026
- SURAT EDARAN TENTANG PERCEPATAN PERLUASAN DIGITALISASI BANTUAN SOSIAL DI KABUPATEN BULELENG
- PUSKESMAS KELILING BULAN JULI 2026
- GERAKAN KULKUL PKK DAN POSYANDU BULAN JULI
- BHAKTI PENGANYAR PURA JAGATNATHA
- MONEV AIR MINUM DESA TIRTASARI
- PERANGKAT DESA TIRTASARI MELAKUKAN PERSEMBAHYANGAN RAHINA SUCI PURNAMA















