PENANGANAN KASUS GIGITAN ANJING
admin_tirtasari 31 Januari 2025 09:55:24 WITA
TIRTASARI, KAMIS 30 JANUARI 2025
Telah terjadi kasus gigitan anjing pada hari kamis 23 Januari 2025. Korban bernama Luh Suriantini yang beralamat dibanjar dinas dangin margi. Pihak Puskemas banjae II telah melakukan pendampingan dan menyarankan untuk pemilik anking agar mengikat dan melakukan pemantauan kepada anjing selama 3 hari. Setelah dilakukan pemantauan anjing tersebut dinyatakan meninggal oleh pemilik dan sudah dilaporkan kepada petugas kesehatan untuk diambil sampel dan diuji pada FAT RABIES BBVET di Denpasar. Setelah dibawa pada Lab hasil Uji ternyata anjing tersebut dinyatakan POSITIF Rabies dan korban Langsung diberikan VAR oleh petugas Kesehatan.
Belum ada komentar atas artikel ini, silakan tuliskan dalam formulir berikut ini
Formulir Penulisan Komentar
Layanan Mandiri
Silakan datang / hubungi perangkat Desa untuk mendapatkan kode PIN Anda.
Masukkan NIK dan PIN!
Komentar Terkini
Statistik Kunjungan
Hari ini | |
Kemarin | |
Jumlah Pengunjung |