SIDANG PEMBUATAN AKTA PERKAWINAN

admin_tirtasari 05 Maret 2025 12:50:56 WITA

TIRTASARI, RABU 5 MARET 2025

Akta kelahiran men jadi syarat utama untuk memperoleh pelayanan publik. Guna mempermudah masyarakat dalam membuat dokumen seperti pembuatan Akta perkawinan, Disdukcapil Kab. Buleleng memindah loket ke desa-desa. Tepat hari rabu, 5 maret 2025, Bapak perbekel Tirtasari ( Gde Riasa ) melaksanakan sidang pembuatan Akta Perkawinan kepada 3 pasangan suami-istri yang dilaksanakan di Kantor Pemerintahan Desa Tirtasari didampingi oleh Kelian Banjar Dinas.

Komentar atas SIDANG PEMBUATAN AKTA PERKAWINAN

Formulir Penulisan Komentar

Nama
Alamat e-mail
Komentar
 

Layanan Mandiri


Silakan datang / hubungi perangkat Desa untuk mendapatkan kode PIN Anda.

Masukkan NIK dan PIN!

Komentar Terkini

Media Sosial

FacebookTwitterYoutubeInstagram

Statistik Kunjungan

Hari ini
Kemarin
Jumlah Pengunjung

Lokasi Tirtasari

tampilkan dalam peta lebih besar