SIDANG PEMBUATAN AKTA PERKAWINAN
admin_tirtasari 05 Maret 2025 12:50:56 WITA
TIRTASARI, RABU 5 MARET 2025
Akta kelahiran men jadi syarat utama untuk memperoleh pelayanan publik. Guna mempermudah masyarakat dalam membuat dokumen seperti pembuatan Akta perkawinan, Disdukcapil Kab. Buleleng memindah loket ke desa-desa. Tepat hari rabu, 5 maret 2025, Bapak perbekel Tirtasari ( Gde Riasa ) melaksanakan sidang pembuatan Akta Perkawinan kepada 3 pasangan suami-istri yang dilaksanakan di Kantor Pemerintahan Desa Tirtasari didampingi oleh Kelian Banjar Dinas.
Komentar atas SIDANG PEMBUATAN AKTA PERKAWINAN
Formulir Penulisan Komentar
Layanan Mandiri
Silakan datang / hubungi perangkat Desa untuk mendapatkan kode PIN Anda.
Masukkan NIK dan PIN!
Komentar Terkini
Statistik Kunjungan
Hari ini | ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() |
Kemarin | ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() |
Jumlah Pengunjung | ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() |