SIDANG PEMBUATAN AKTA PERKAWINAN

admin_tirtasari 27 Mei 2025 10:50:38 WITA

TIRTASARI, SELASA 27 MEI 2025

Bertempat di Kantor Pemerintahan Desa Tirtasari, melalui Loket desa dalam mempermudah pelayanan masyarakat terkait dengan pembuatan beberapa dokumen seperti pembuatan akta perkawinan dll sudah bisa diakses di desa. Pada kesempatan ini, Bapak perbekel Tirtasari ( Gde Riasa ) didampingi oleh kasi pemerintahan dan kelian Banjar Dinas Dangin dan Dauh Margi melaksanakan dan menjadi Saksi Sidang dalam Pembuatan Akta Perkawinan atas Nama Putu Agus Subadiana beserta istri, Kadek Moleh Adnyana beserta Istri dan Gede Widi Artana beserta istri. Tidak lupa juga, pendaftaran Identitas kependudukan Digital untuk mempermudah mengakses dokumen.

Komentar atas SIDANG PEMBUATAN AKTA PERKAWINAN

Formulir Penulisan Komentar

Nama
Alamat e-mail
Komentar
 

Layanan Mandiri


Silakan datang / hubungi perangkat Desa untuk mendapatkan kode PIN Anda.

Masukkan NIK dan PIN!

Komentar Terkini

Media Sosial

FacebookTwitterYoutubeInstagram

Statistik Kunjungan

Hari ini
Kemarin
Jumlah Pengunjung

Lokasi Tirtasari

tampilkan dalam peta lebih besar