MONITORING PELAYANAN PUBLIK

admin_tirtasari 22 Juli 2025 13:22:50 WITA

TIRTASARI, SELASA 22 JULI 2025

Menindaklanjuti surat dari Kecamatan Banjar Nomor : B.000.8.3.4/353/VII/KCB.PATEN/2025mengani Monitoring Pelayanan Publik. Untuk meningkatkan Pelayanan Publik di masing-masing desa dan Optimalisasikan Pereka an IKD ( Identitas Kependudukan Digital ) maka untuk itu, pemerintah Desa Tirtasari menghadirkan Tokoh masyarakat untuk melakukan perekaman IKD. Kegiatan ini dihadiri langsung oleh kasi Pelayanan dan staff Kecamatan Banjar didampingi oleh Kasi Pemerintahan Desa yang bertempat di Ruang Pemerintahan Kantor Desa Tirtasari.

Komentar atas MONITORING PELAYANAN PUBLIK

Formulir Penulisan Komentar

Nama
Alamat e-mail
Komentar
 

Layanan Mandiri


Silakan datang / hubungi perangkat Desa untuk mendapatkan kode PIN Anda.

Masukkan NIK dan PIN!

Komentar Terkini

Media Sosial

FacebookTwitterYoutubeInstagram

Statistik Kunjungan

Hari ini
Kemarin
Jumlah Pengunjung

Lokasi Tirtasari

tampilkan dalam peta lebih besar