MONITORING PELAYANAN PUBLIK
admin_tirtasari 22 Juli 2025 13:22:50 WITA
TIRTASARI, SELASA 22 JULI 2025
Menindaklanjuti surat dari Kecamatan Banjar Nomor : B.000.8.3.4/353/VII/KCB.PATEN/2025mengani Monitoring Pelayanan Publik. Untuk meningkatkan Pelayanan Publik di masing-masing desa dan Optimalisasikan Pereka an IKD ( Identitas Kependudukan Digital ) maka untuk itu, pemerintah Desa Tirtasari menghadirkan Tokoh masyarakat untuk melakukan perekaman IKD. Kegiatan ini dihadiri langsung oleh kasi Pelayanan dan staff Kecamatan Banjar didampingi oleh Kasi Pemerintahan Desa yang bertempat di Ruang Pemerintahan Kantor Desa Tirtasari.
Komentar atas MONITORING PELAYANAN PUBLIK
Formulir Penulisan Komentar
Layanan Mandiri
Silakan datang / hubungi perangkat Desa untuk mendapatkan kode PIN Anda.
Masukkan NIK dan PIN!
Komentar Terkini
Statistik Kunjungan
Hari ini | ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() |
Kemarin | ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() |
Jumlah Pengunjung | ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() |