PEMBERIAN PEMBEBASAN POKOK PAJAK BUMI DAN BANGUNAN
admin_tirtasari 27 Agustus 2025 10:43:20 WITA
TIRTASARI, RABU 27 AGUSTUS 2025
Menindaklanjuti surat dari Badan Pengelolaan Keuangan dan Pendapatan Daerah ( BPKPD ) Kabupaten Buleleng Nomor : B.900.1.13.1/141.2/BIDV-BPKPD/VIII/2025. Dengan telah diundangkannya Peraturan Bupati Buleleng Nomor 17 Tahun 2025 tentang Pemberian Pembebasan Pokok Pajak Bumi dan Bangunan Perdesaan dan Perkotaan maka dengan ini kami mohon dukungannya untuk dapat diinformasikan program promo merdeka kepada seluruh masyarakat di wilayahnya masing-masing.
Komentar atas PEMBERIAN PEMBEBASAN POKOK PAJAK BUMI DAN BANGUNAN
Formulir Penulisan Komentar
Layanan Mandiri
Silakan datang / hubungi perangkat Desa untuk mendapatkan kode PIN Anda.
Masukkan NIK dan PIN!
Komentar Terkini
Statistik Kunjungan
Hari ini | ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() |
Kemarin | ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() |
Jumlah Pengunjung | ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() |
- GERAKAN BULELENG BERSIH SAMPAH
- PENYERAHAN DOKUMEN DAN PENDAFTARAN APLIKASI IKD
- PEMBERIAN PEMBEBASAN POKOK PAJAK BUMI DAN BANGUNAN
- PENETAPAN PENERIMA BANTUAN BIAYA TRANSPORT BEROBAT
- SENAM BERSAMA PENCEGAHAN OSTEOPOROSIS DAN SENAM YOGA KETAWA DALAM RANGKA MEMERIAHKAN HARI KEMERDEKAA
- KEGIATAN LOMBA TRADISIONAL TINGKAT KECAMATAN
- BULFEST 2025