MUSYAWARAH DESA KHUSUS PEMBAHASAN DAN PENETAPAN PERUBAHAN KPM BLT TAHUN 2025

admin_tirtasari 15 September 2025 12:47:29 WITA

TIRTASARI, SENIN 15 SEPTEMBER 2025

Bertempat di Ruang rapat Kantor Desa Tirtasari yang dihadiri oleh Perbekel beserta Perangkat, Ketua BPD beserta anggota, Bapak Camat Banjar yang diwakili oleh kasi Sosial dan Budaya, Bhabinkamtibmas dan beberapa unsur dalam rangka melaksanakan Musyawarah Desa Khusus Pembahasan, Penyepakatan dan Penetapan Perubahan Penerima Manfaat Bantuan Langsung Tunai Desa ( BLT ) Desa Tirtasari. Musyawarah Desa yang dimaksud dalam rangka perubahan Keluarga Penerima Manfaat Bantuan Langsung Tunai ( BLT ) yang bersumber dari dana desa. 

Setelah diadakan pembahasan melalui musyawarah mufakat maka dihasilkan beberapa kesepakatan hal-hal sebagai berikut : 1. Perubahan KPM BLT DD dasar perubahan manfaat sebagai berikut : Data penerima pemanfaat bantuan langsung tunai yang tercantum atas nama Wayan Suari banjar Dinas Dangin Margi. Setelah diadakan pembahasan perubahan pengganti penerima manfaat BLT tahun anggaran 2025 diberikan kepada Kadek Natius yang beralamat dibanjar dinas dangin margi. Seluruh peserta musyawarah telah menyepakati dan menyutujui hasil musyawarah dengan diadakan penandatangan dan penyerahan berita acara.

Belum ada komentar atas artikel ini, silakan tuliskan dalam formulir berikut ini

Formulir Penulisan Komentar

Nama
Alamat e-mail
Komentar
 

Layanan Mandiri


Silakan datang / hubungi perangkat Desa untuk mendapatkan kode PIN Anda.

Masukkan NIK dan PIN!

Komentar Terkini

Media Sosial

FacebookTwitterYoutubeInstagram

Statistik Kunjungan

Hari ini
Kemarin
Jumlah Pengunjung

Lokasi Tirtasari

tampilkan dalam peta lebih besar