MUSYAWARAH DESA KHUSUS PENUNDAAN LAPORAN PERTANGGUNGJAWABAN BUMDESA " SADU AMERTHA " DESA TIRTASARI
admin_tirtasari 16 Maret 2026 12:35:13 WITA
TIRTASARI, SENIN 16 MARET 2026
latepost
Telah dilaksanakan kegiatan Musyawarah Desa Khusus Penundaan Laporan Pertanggngjawaban Bumdesa " Sadu Amertha " Desa Tirtasari (13/3 ) Tahun Anggaran 2025 yang bertempat di Gedung Balai Masyarakat. Kegiatan ini dihadiri oleh Perbekel beserta perangkat, Ketua BPD beserta Anggota, Bhabinkamtbmas, Bapak Camat Banjar yang diwakili oleh Staf pemerintahan Nyoman Merta Sedana, dan berbagai unsur yang ada didesa. Musyawarah Desa dimaksud dalam rangka penyampian Materi yang dibahas dalam musyawarah desa khusus ini serta yang bertindak selaku unsur Pimpinan Musytawarah dan narasumber adalah : 1. laporan Badan Pengawas Bumdesa terkait LPJ Bumdesa TA 2025, 2. Penyampaian LPJ BUMDesa Tahun Anggaran 2025 oleh Direktur BUMDEsa.
Sehubungan dengan tidak terpenuhinya jumlah peserta musyawarah secara Kuorum ( sesuai dengan data registrasi tingkat kehadiran peserta sejumlah 52%, 26 orang yang hadir dari 50 orang jumlah undangan). Sesuai regulasi Peraturan Menteri desa PDTT Nomor 16 Tahun 2019 tentang Tata Tertib Musyawarah Desa dan Peraturan desa Tirtasari Nomor : 1 Tahun 2020, sehingga sesuai hasil diskusi dari Pimpinan Musyawarah , perbekel dan peserta Musyawarah maka pelaksanaan msuaywarah desa khusus pada hari ini setelah menuggu 30-60 menit, karena belum tercapai kuorum akhrinya ditunda dan akan dilakwsanakan setelah hari raya nyepi dan setelah pra musdes,
Formulir Penulisan Komentar
Layanan Mandiri
Silakan datang / hubungi perangkat Desa untuk mendapatkan kode PIN Anda.
Masukkan NIK dan PIN!
Komentar Terkini
Statistik Kunjungan
| Hari ini | ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() |
| Kemarin | ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() |
| Jumlah Pengunjung | ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() |

.jpeg)
.jpeg)












